Nama
|
:
|
ZULMAN
MAULANA
|
NIP
|
:
|
19950810
201712 1 001
|
Pangkat/Gol
|
:
|
Pengatur
Muda (II/a)
|
JFU
|
:
|
Penjaga
Tahanan
|
Satuan
Kerja
|
:
|
Lapas Kelas IIB Sarolangun
|
Karena pelanggaran disiplin berupa tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 46 (empat puluh enam) hari kerja atau lebih, melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pasal 3 angka 11 yaitu masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.
Apabila ada tindakan yang merugikan orang lain/kelompok/instansi pemerintahan atau swasta yang dilakukan oleh nama yang tersebut diatas MERUPAKAN TANGGUNG JAWAB PRIBADI.
Demikianlah pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.