
Sebanyak 19 orang WBP diusulkan untuk menjadi tamping pekerja setelah melalui berbagai tahapan seleksi yang ketat. Proses seleksi meliputi penilaian administrasi, perilaku selama menjalani masa pidana, kedisiplinan, serta kesesuaian kemampuan dengan bidang pekerjaan yang dibutuhkan. Selain itu, para WBP juga diwajibkan melengkapi persyaratan berupa jaminan keluarga yang dibuktikan dengan fotokopi KTP penjamin.
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Ketua TPP, Jonerwan, didampingi Arsyad selaku sekretaris, serta anggota TPP lainnya yaitu Zulharpendi, Ade Putra, Jayandi, dan Yudiyanto. Dalam sidang tersebut, seluruh berkas dan rekomendasi WBP dibahas secara mendalam untuk memastikan bahwa calon tamping benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Meskipun telah direkomendasikan oleh TPP, keputusan akhir terkait penetapan tamping tetap berada di tangan Kepala Lapas. Hal ini dilakukan untuk menjamin bahwa penunjukan tamping benar-benar objektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Jonerwan selaku Ketua TPP sekaligus Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasibnadik) menegaskan bahwa penunjukan tamping tidak hanya dilihat dari kelengkapan administrasi semata. “Yang terpenting, tamping yang diusulkan harus memiliki inovasi, semangat kerja, serta tanggung jawab yang tinggi. Mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung kebersihan dan ketertiban lingkungan Lapas,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa keberadaan tamping pekerja juga akan berdampak positif bagi WBP itu sendiri. Nantinya, kinerja dan perilaku tamping akan menjadi salah satu bahan penilaian dalam proses pengurusan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun cuti menjelang bebas.
Dengan adanya penambahan tamping pekerja ini, diharapkan pelaksanaan tugas pemeliharaan kebersihan dan kerapian lingkungan Lapas Kelas IIB Sarolangun dapat berjalan lebih optimal. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan kemandirian WBP agar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki keterampilan yang bermanfaat setelah kembali ke masyarakat.

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)





.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)


.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)