

Penandatanganan Komitmen Bersama ini juga merupakan tindaklanjut atas Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 ini, bertujuan membangun budaya kerja anti korupsi dan meningkatkan pelayanan publik di instansi pemerintah. Sebagai bagian dari tahap akhir pembangunan jangka menengah nasional, bertempat di Gazebo Lapas Sarolangun, Senin (13/1/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Parulian Hutabarat menyampaikan arahannya. "bahwa hari ini kita berkomitmen mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, ingat membangun Zona Integritas bukanlah hal yang mudah semua harus dimulai dari diri sendiri , ketika kita membuat komitmen kita harus konsisten melaksanakannya secara bersama sama," ungkap Kalapas.

"Budaya melayani harus mulai kita tanamkan sehingga bisa bertumbuh kembang dan pelayanan kita dapat dirasakan oleh masyarakat," ungkap beliau.

"Saya yakin kita pasti bisa meraih predikat WBK kalau kita mau dan kita sama sama bekerja untuk mencapainya," harap Kalapas.