Sarolangun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini Selasa (6/8) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antar instansi bidang keamanan dengan Dandim 0420/Sarko. 
 

Penandatanganan kerja sama berlangsung di ruang kerja Dandim 0420/Sarko dilakukan oleh Kalapas Sarolangun Parulian Hutabarat dan Dandim Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono dan disaksikan Kasubsi Portatib Lapas Sarolangun serta beberapa Perwira Seksi di Kodim.  


Dandim menyambut baik kedatangan rombongan Kalapas tersebut, serta menyampaikan rasa terimakasihnya atas sinergitas yang sudah terjalin selama ini.  


“Kami mengucapkan terima kasih atas Sinergitas yang selama ini sudah terjalin sangat baik, antara Lapas Sarolangun dengan Kodim 0420/Sarko.” kata Suyono.  


Sementara itu Kalapas Sarolangun mengatakan bahwa Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah dilaksanakan sejak lama, namun hari ini diformalkan dan diperkuat serta diperbarui dalam bentuk MoU dengan harapan sinergitas dapat ditingkatkan dimasa yang akan datang.  


Ditempat yang sama Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengharapkan koordinasi ini harus dilanjutkan dimasa mendatang terutama bidang keamanan dan ketertiban.  


“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Lapas Sarolangun, semoga dengan adanya MoU ini koordinasi antara Lapas dan Kodim 0420/Sarko terus ditingkatkan serta melanjutkan apa yang menjadi komitmen kita dibidang keamanan dan ketertiban,” ujar Suyono.  


Lebih lanjut Dandim mengatakan siap memfasilitasi tenaga dan bantuan untuk melaksanakan serta membantu berbagai kegiatan di Lapas Sarolangun, termasuk memberikan pendidikan dan pelatihan bagi petugas Lapas.   Adapun yang menjadi goal dalam MoU ini yaitu terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan khususnya fungsi pengamanan. (Dok/foto : Humas)

Perkuat Sinergitas, Kalapas Sarolangun Teken MoU dengan Dandim 0420/Sarko


Sarolangun – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini Selasa (6/8) melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antar instansi bidang keamanan dengan Dandim 0420/Sarko. 
 

Penandatanganan kerja sama berlangsung di ruang kerja Dandim 0420/Sarko dilakukan oleh Kalapas Sarolangun Parulian Hutabarat dan Dandim Kodim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono dan disaksikan Kasubsi Portatib Lapas Sarolangun serta beberapa Perwira Seksi di Kodim.  


Dandim menyambut baik kedatangan rombongan Kalapas tersebut, serta menyampaikan rasa terimakasihnya atas sinergitas yang sudah terjalin selama ini.  


“Kami mengucapkan terima kasih atas Sinergitas yang selama ini sudah terjalin sangat baik, antara Lapas Sarolangun dengan Kodim 0420/Sarko.” kata Suyono.  


Sementara itu Kalapas Sarolangun mengatakan bahwa Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah dilaksanakan sejak lama, namun hari ini diformalkan dan diperkuat serta diperbarui dalam bentuk MoU dengan harapan sinergitas dapat ditingkatkan dimasa yang akan datang.  


Ditempat yang sama Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Suyono mengatakan, sangat mengapresiasi kegiatan ini dan mengharapkan koordinasi ini harus dilanjutkan dimasa mendatang terutama bidang keamanan dan ketertiban.  


“Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Lapas Sarolangun, semoga dengan adanya MoU ini koordinasi antara Lapas dan Kodim 0420/Sarko terus ditingkatkan serta melanjutkan apa yang menjadi komitmen kita dibidang keamanan dan ketertiban,” ujar Suyono.  


Lebih lanjut Dandim mengatakan siap memfasilitasi tenaga dan bantuan untuk melaksanakan serta membantu berbagai kegiatan di Lapas Sarolangun, termasuk memberikan pendidikan dan pelatihan bagi petugas Lapas.   Adapun yang menjadi goal dalam MoU ini yaitu terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan khususnya fungsi pengamanan. (Dok/foto : Humas)

Langganan Berita via Email