Sarolangun – Klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini Senin (27/11) secara resmi mendapatkan Izin Operasional Klinik Pratama dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Sarolangun. Penyerahan Izin Operasional Klinik diberikan langsung oleh Kepala DPMPTSP Sarolangun kepada Kalapas Sarolangun, Parulian Hutabarat dengan di dampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja Jonerwan serta Kasubsi Keperawatan Ade Putra.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Izin Pendirian/Operasional Klinik No. 16112300977750001 yang mana berfungsi sebagai legalitas dalam menjalankan kegiatan operasional Klinik Pratama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun sebagai pemberi rekomendasi telah melakukan pengecekan persyaratan dan visitasi langsung di lapangan, dengan hasil Lapas Sarolangun telah memenuhi syarat untuk diberikan rekomendasi Izin Operasional Klinik Pratama.


Kalapas Sarolangun, Parulian Hutabarat menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergitas Dinas Kesehatan maupun Dinas PMPTSP Kabupaten Sarolangun dalam menanggapi permohonan Izin Operasional Klinik Pratama Lapas Sarolangun, mulai dari verifikasi berkas persyaratan, visitasi, pemberian rekomendasi sampai terbitnya surat izin.


“Surat izin ini tentunya sangat berharga bagi Lapas Sarolangun dalam rangka memberikan legalitas terhadap keberadaan klinik di Lapas Sarolangun sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan yang kami lakukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Perawatan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus kami berikan kepada seluruh WBP,” terang Parulian.


Kalapas berharap sinergitas dan dukungan antara Lapas Sarolangun dengan seluruh instansi di Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun terus berjalan dengan baik dalam rangka bersama-sama melakukan pelayanan, perawatan maupun pembinaan kepada seluruh WBP yang sebagian besar merupakan warga Kabupaten Sarolangun.

Penuhi Syarat, Lapas Sarolangun Terima Izin Operasional Klinik Pratama

Sarolangun – Klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi hari ini Senin (27/11) secara resmi mendapatkan Izin Operasional Klinik Pratama dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Sarolangun. Penyerahan Izin Operasional Klinik diberikan langsung oleh Kepala DPMPTSP Sarolangun kepada Kalapas Sarolangun, Parulian Hutabarat dengan di dampingi oleh Kasi Binadik dan Giatja Jonerwan serta Kasubsi Keperawatan Ade Putra.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Sertifikat Izin Pendirian/Operasional Klinik No. 16112300977750001 yang mana berfungsi sebagai legalitas dalam menjalankan kegiatan operasional Klinik Pratama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sebelumnya Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun sebagai pemberi rekomendasi telah melakukan pengecekan persyaratan dan visitasi langsung di lapangan, dengan hasil Lapas Sarolangun telah memenuhi syarat untuk diberikan rekomendasi Izin Operasional Klinik Pratama.


Kalapas Sarolangun, Parulian Hutabarat menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergitas Dinas Kesehatan maupun Dinas PMPTSP Kabupaten Sarolangun dalam menanggapi permohonan Izin Operasional Klinik Pratama Lapas Sarolangun, mulai dari verifikasi berkas persyaratan, visitasi, pemberian rekomendasi sampai terbitnya surat izin.


“Surat izin ini tentunya sangat berharga bagi Lapas Sarolangun dalam rangka memberikan legalitas terhadap keberadaan klinik di Lapas Sarolangun sebagai salah satu sarana pelayanan kesehatan yang kami lakukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Perawatan kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus kami berikan kepada seluruh WBP,” terang Parulian.


Kalapas berharap sinergitas dan dukungan antara Lapas Sarolangun dengan seluruh instansi di Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun terus berjalan dengan baik dalam rangka bersama-sama melakukan pelayanan, perawatan maupun pembinaan kepada seluruh WBP yang sebagian besar merupakan warga Kabupaten Sarolangun.

Langganan Berita via Email