Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala Urusan Umum pasca mengikuti kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Arsip Kementerian Hukum dan HAM secara luring dan daring di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, hari ini (25/2) langsung tancap gas siapkan data-data fisik berupa data Hardcopy untuk melakukan transisi dari arsip konvensional ke versi digital atau elektronik.

Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa di era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan teknologi internet secara luar biasa kita tidak punya pilihan lain kecuali beradaptasi dengan digitalisasi. "Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah meluncurkan Revolusi Digital Kemenkumham dimana seluruh satuan kerja dilingkungan Kemenkumham didorong untuk segera beradaptasi dan bertransformasi ke versi digital dan komputerisasi," ujar Irwan.


"Untuk itu Lapas Sarolangun menyambut baik dan siap menjalankan instruksi Menkumham tersebut karena teknologi informasi terus mengalami perkembangan dari hari ke hari. Maka sudah wajib hukumnya bagi Lapas Sarolangun untuk terus berinovasi dan mengimplementasi serta mengadopsi teknologi yang telah dijalankan dan diintegrasikan oleh Kemenkumham salah satunya adalah Digitalisasi Arsip," ujar Irwan.


Lebih lanjut Kalapas mengatakan bahwa Digitalisasi Arsip ini salah satu bentuk implementasi dari reformasi birokrasi dan reformasi digitalisasi yang diterapkan pada Kementerian Hukum dan HAM termasuk di Lapas Sarolangun.


Sementara itu Kasubag Tata Usaha Hariyadi mengatakan akan bersinergi dengan seluruh Subseksi yang ada di Lapas Sarolangun untuk menghimpun seluruh data-data arsip yang masih tersebar di beberapa subseksi petugas dari tahun 2020, baik yang masih tersimpan di sumaker maupun berupa salinan informasi yang sudah dicetak dari komputer.


"Digitalisasi Arsip ini bertujuan untuk mendapatkan efisiensi dan optimalisasi dalam banyak hal antara lain efisiensi dan optimalisasi tempat penyimpanan, keamanan dari berbagai bentuk bencana, untuk meningkatkan resolusi, gambar dan file lebih stabil," ungkap Ari.


"Dengan adanya Digitalisasi Arsip ini maka data atau informasi yang dicari cepat ditemukan dan memungkinkan pemanfaatan arsip, atau dokumen tanpa meninggalkan meja kerja, Pengindekan yang fleksibel dan mudah dimodifikasi berdasarkan prosedur yang telah dikembangkan akan menghemat tenaga, waktu, dan biaya juga," Imbuh Ari.

Lapas Sarolangun Siap Implementasikan Arsip Digital

Sarolangun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Kepala Urusan Umum pasca mengikuti kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Arsip Kementerian Hukum dan HAM secara luring dan daring di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, hari ini (25/2) langsung tancap gas siapkan data-data fisik berupa data Hardcopy untuk melakukan transisi dari arsip konvensional ke versi digital atau elektronik.

Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa di era revolusi industri 4.0 yang ditandai dengan perkembangan teknologi internet secara luar biasa kita tidak punya pilihan lain kecuali beradaptasi dengan digitalisasi. "Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah meluncurkan Revolusi Digital Kemenkumham dimana seluruh satuan kerja dilingkungan Kemenkumham didorong untuk segera beradaptasi dan bertransformasi ke versi digital dan komputerisasi," ujar Irwan.


"Untuk itu Lapas Sarolangun menyambut baik dan siap menjalankan instruksi Menkumham tersebut karena teknologi informasi terus mengalami perkembangan dari hari ke hari. Maka sudah wajib hukumnya bagi Lapas Sarolangun untuk terus berinovasi dan mengimplementasi serta mengadopsi teknologi yang telah dijalankan dan diintegrasikan oleh Kemenkumham salah satunya adalah Digitalisasi Arsip," ujar Irwan.


Lebih lanjut Kalapas mengatakan bahwa Digitalisasi Arsip ini salah satu bentuk implementasi dari reformasi birokrasi dan reformasi digitalisasi yang diterapkan pada Kementerian Hukum dan HAM termasuk di Lapas Sarolangun.


Sementara itu Kasubag Tata Usaha Hariyadi mengatakan akan bersinergi dengan seluruh Subseksi yang ada di Lapas Sarolangun untuk menghimpun seluruh data-data arsip yang masih tersebar di beberapa subseksi petugas dari tahun 2020, baik yang masih tersimpan di sumaker maupun berupa salinan informasi yang sudah dicetak dari komputer.


"Digitalisasi Arsip ini bertujuan untuk mendapatkan efisiensi dan optimalisasi dalam banyak hal antara lain efisiensi dan optimalisasi tempat penyimpanan, keamanan dari berbagai bentuk bencana, untuk meningkatkan resolusi, gambar dan file lebih stabil," ungkap Ari.


"Dengan adanya Digitalisasi Arsip ini maka data atau informasi yang dicari cepat ditemukan dan memungkinkan pemanfaatan arsip, atau dokumen tanpa meninggalkan meja kerja, Pengindekan yang fleksibel dan mudah dimodifikasi berdasarkan prosedur yang telah dikembangkan akan menghemat tenaga, waktu, dan biaya juga," Imbuh Ari.

Langganan Berita via Email