Hak khusus di hari raya Natal 2022 ini merupakan bentuk apresiasi dan sukacita untuk WBP yang telah mentaati dan mengikuti segala bentuk tata tertib serta program pembinaan yang telah dilakukan oleh petugas Lapas. Para keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa berkunjung pada tanggal 25 Desember 2022, sesuai dengan jam layanan kunjungan dan aturan yang telah ditentukan.
Pada tanggal tersebut merupakan hari libur dan jika di hari lain kunjungan dibatasi. Maka ini jadi momentum hak khusus bagi WBP bisa dikunjungi keluarganya. Kunjungan yang dibuka adalah kunjungan tatap muka untuk keluarga inti serta kunjungan titipan makanan dan barang untuk keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan.
Demi menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban; Kalapas Kelas IIB Sarolangun Irwan memberikan surat perintah khusus petugas layanan kunjungan. Kalapas Sarolangun mengatakan bahwa layanan kunjungan dan titipan ini sebagai bentuk apresiasi untuk WBP.
“Kondisi bangunan fisik Lapas Sarolangun sedang dalam konstruksi namun sejauh ini tidak terjadi gangguan kamtib, semua aktivitas pembinaan berjalan normal. Kami tentu mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga binaan yang telah ikut berpartisipasi menjaga situasi Kamtib tetap kondusif dan layanan kunjungan hari ini sebagai bonus dan kado natal untuk mereka semua” pungkas Irwan.