Pada pemberian vaksin dosis 1, dosis 2 dan booster ini Kalapas Sarolangun melalui Seksi Binadik dan Giatja Sarolangun menggandeng Dinas Kesehatan kabupaten Sarolangun, pihak Dinkes mengutus 4 orang petugas yang terdiri dari 2 orang vaksinator dan 2 orang register data, penyuntikan dosis vaksin ini dimulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB. Setelah dilakukan Screening sebanyak 4 orang petugas dan 146 Warga Binaan berhasil disuntik vaksin Pfizer dengan rincian dosis I 70 orang, dosis II 30 orang dan booster 50 orang.
Pada kesempatan yang sama Kalapas Irwan menyampaikan bahwa pemberian vaksin ini akan terus dilanjutkan, ”Ada beberapa orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru yang belum menerima dosis vaksin secara lengkap oleh karena itu berselang 3 bulan kami akan kembali mengadakan vaksinasi ini,” ungkap Irwan.
“Melalui pemberian Vaksin Covid 19 ini, diharapkan Petugas dan Warga Binaan yang telah divaksin dapat memiliki daya tahan tubuh yang lebih kuat, sehingga dapat mencegah penularan virus omicron XBB di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Jambi khusus pada Lapas Kelas IIB Sarolangun”. tutup Irwan.