Sumpah Pemuda adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang diselenggarakan dua hari, 27—28 Oktober 1928 di Batavia (kini bernama Jakarta). Keputusan ini menegaskan cita-cita akan "tanah air Indonesia", "bangsa Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini diharapkan menjadi asas bagi setiap perkumpulan kebangsaan Indonesia dan agar disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan.
Dikonfirmasi secara terpisah Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa hanya dengan persatuan kita dapat mewujudkan cita-cita bangsa. Tema "Bersatu Bangun Bangsa" ini sesungguhnya diperuntukkan untuk seluruh elemen bangsa, tetapi bagi pemuda menjadi penting karena di tangan pemudalah kita berharap Indonesia bisa Bangkit dari keterpurukan akibat Pandemi dan melangkah lebih maju untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.