SarolangunKepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi hari ini Jum’at (16/9) melangsungkan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Bank Syariah Indonesia kantor cabang Sarolangun.

Bertempat di aula utama Lapas Sarolangun, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan beserta staf ikut mendampingi Kalapas dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan secara tatap muka ini.


Kalapas Sarolangun Irwan dikonfirmasi secara terpisah mengucapkan berterima kasih atas peran semua pihak sehingga jalinan kerjasama ini bisa terlaksana dengan baik. "Bank syariah merupakan bank mitra utama Lapas Sarolangun yang selama secara konsisten hadir memberikan support untuk kegiatan internal petugas diberbagai event," ujar Kalapas Irwan.


“Pada kesempatan hari ini, kita juga menandatangi perjanjian kerjasama terkait penerapan transaksi non tunai atau cashless di Lapas Sarolangun. Semoga bisa segera kita terapkan dalam waktu dekat ini,” ujar Irwan.


Lebih lanjut Irwan mengatakan bahwa penerapan sistem transaksi non tunai di Lapas Sarolangun merupakan bagian yang tidak terpisah dari upaya preventif dari Lapas terhadap potensi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban akibat dari peredaran uang tunai di dalam blok hunian yang disalahgunakan oleh petugas dan warga binaan. 


Dengan adanya perjanjian  kerja sama dengan PT. Bank Syariah Indonesia ini diharapkan dapat membantu Kemenkumham Jambi khususnya Lapas Sarolangun dalam meningkatkan Pelayanan Publik dan membantu Pegawai serta Masyarakat sekitar serta mencegah terjadinya gangguan Kamtib yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan uang tunai di dalam Lapas.





Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Sarolangun Jalin Kerjasama Dengan BSI Terapkan Transaksi Non Tunai

SarolangunKepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun Kanwil Kemenkumham Jambi hari ini Jum’at (16/9) melangsungkan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Bank Syariah Indonesia kantor cabang Sarolangun.

Bertempat di aula utama Lapas Sarolangun, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan beserta staf ikut mendampingi Kalapas dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan secara tatap muka ini.


Kalapas Sarolangun Irwan dikonfirmasi secara terpisah mengucapkan berterima kasih atas peran semua pihak sehingga jalinan kerjasama ini bisa terlaksana dengan baik. "Bank syariah merupakan bank mitra utama Lapas Sarolangun yang selama secara konsisten hadir memberikan support untuk kegiatan internal petugas diberbagai event," ujar Kalapas Irwan.


“Pada kesempatan hari ini, kita juga menandatangi perjanjian kerjasama terkait penerapan transaksi non tunai atau cashless di Lapas Sarolangun. Semoga bisa segera kita terapkan dalam waktu dekat ini,” ujar Irwan.


Lebih lanjut Irwan mengatakan bahwa penerapan sistem transaksi non tunai di Lapas Sarolangun merupakan bagian yang tidak terpisah dari upaya preventif dari Lapas terhadap potensi timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban akibat dari peredaran uang tunai di dalam blok hunian yang disalahgunakan oleh petugas dan warga binaan. 


Dengan adanya perjanjian  kerja sama dengan PT. Bank Syariah Indonesia ini diharapkan dapat membantu Kemenkumham Jambi khususnya Lapas Sarolangun dalam meningkatkan Pelayanan Publik dan membantu Pegawai serta Masyarakat sekitar serta mencegah terjadinya gangguan Kamtib yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan uang tunai di dalam Lapas.





Langganan Berita via Email