Kalapas Sarolangun menuturkan bahwa Pre Construction Meeting hal penting dalam pekerjaan konstruksi bangunan, karena hampir dapat dipastikan dalam pelaksanaan proyek nanti akan ada saja problem lapangan yang muncul maka melalui forum rapat PCM inilah dibahas secara komprehensif potensi masalah yang muncul serta solusi untuk mengatasi kendala-kendala dilapangan.
"Kami mewakili Lapas Sarolangun sangat berterima kasih atas dukungan dan support dari pak Kakanwil selaku orang tua kami disini, arahan dan masukan dari beliau tentu sangat kami harapkan karena beliau memiliki segudang pengalaman terkait hal ini" ujar Irwan.
"Kegiatan rapat pra pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan guna menyamakan presepsi terhadap substansi dokumen kontrak serta membuat kesepakatan terkait hal-hal penting yang belum terdapat dalam dokumen kontrak maupun kemungkinan-kemungkinan kendala yang akan terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan," ungkap Irwan.
Sementara itu Kasubag TU Hariyadi menuturkan bahwa kegiatan PCM ini dilaksanakan setelah konsultan dan penyedia jasa konstruksi melaksanakan penandatangan kontrak pada 25 Juli yang lalu di Aula Lapas Sarolangun."Pelaksanaan PCM dilaksanakan setelah diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja atau SPMK" ujar Ari