Kalapas Sarolangun Irwan ketika dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa pelaksanaan pemberian layanan kunjungan secara tatap muka ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak-hak warga binaan/tahanan, namun demikian beliau menegaskan bahwa yang berhak menerima layanan kunjungan tatap muka adalah mereka yang memenuhi ketentuan sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya baik kepada warga binaan/tahanan maupun ke masyarakat melalui jejaring media sosial resmi milik Lapas Sarolangun.
"Saya mendapatkan laporan dari petugas layanan untuk hari ini ada 18 orang pengunjung memenuhi syarat mendapatkan layanan kunjungan secara tatap muka sementara yang lain masih belum memenuhi ketentuan sebagaimana yang telah sosialisasikan. maka dari itu saya sudah perintahkan kepada petugas layanan untuk menyampaikan syarat-syarat agar diizinkan melakukan kunjungan secara tatap muka dengan rinci kepada calon pengunjung" ujar Irwan.
Lebih lanjut Kalapas mengapresiasi para petugas yang telah menjalankan ketentuan sebagaimana yang sudah ditetapkan sehingga kondisi keamanan dan ketertiban berjalan aman, tertib dan kondusif.