Sarolangun - Pandemi Covid-19 hingga saat ini masih terus berlangsung dan kini justru semakin bertambah jenis variannya, seperti yang sudah kita ketahui salah satu jenisnya yakni Omicron. Maka dari itu, sebagai langkah preventif guna mencegah penyebaran dan penularan berbagai varian virus Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi mengadakan vaksinasi tambahan/ (booster) bagi Petugas dan Warga Binaan di Lapas Sarolangun yang berlangsung di Gazebo Lapas Sarolangun, Jum’at (25/2/2022).
Pada Pemberian vaksin booster ini Lapas Kelas IIB Sarolangun menggandeng Puskesmas Kec.Sarolangun dan Polres Sarolangun, Pemberian vaksin booster dimulai pukul 09.00 WIB.
Setelah dilakukan Screening sebanyak 46 orang petugas, 7 orang DWP dan 141 Warga Binaan berhasil menerima Vaksin Booster, 4 orang petugas dan 10 orang belum berhasil divaksin dosis ketiga dengan alasan sedang sakit dan interval waktu dosis kedua ke dosis ketiga belum cukup tiga bulan.
Pada kesempatan ini Irwan menyampaikan,”Ada beberapa orang petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pemberian vaksin dosis ketiga, ada juga beberapa orang Warga Binaan yang baru menerima vaksin dosis kedua dan pertama, terkendala waktu dosis kedua ke dosis ketiga belum cukup tiga bulan,” kata Kalapas Irwan.
“Melalui Vaksinasi Booster ini, diharapakan Petugas dan Warga Binaan yang telah divaksin dapat memiliki daya tahan tubuh yang lebih kuat, sehingga dapat mencegah penularan virus omicron di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Jambi khusus pada Lapas Kelas IIB Sarolangun”. tambah Irwan.