Sarolangun — Kamis (17/2/2022) Menyikapi gangguan keamanan dan ketertiban yang kerap kali terjadi di dalam Lembaga Pemasyaratan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar beserta Tim memberikan penguatan kepada seluruh pegawai di Lapas Kelas IIB Sarolangun.


Acara diawali dengan sambutan dari Kalapas Sarolangun Irwan. Selanjutnya dilanjutkan dengan pengarahan dari Kakanwil. Dalam arahannya Kakanwil menekankan agar Kalapas melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Pada kesempatan kali ini juga Kakanwil menegaskan agar seluruh pegawai melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


“Saya tegaskan agar seluruh pegawai di Lingkungan Lapas Kelas IIB Sarolangun dan jangan ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, akan saya tindak tegas jika ada pegawai yang terbukti terlibat dengan narkoba” tegasnya. Lebih lanjut beliau juga menekankan agar petugas pemasyarakatan jangan menjadi musuh dalam selimut, karena image buruk yang selalu muncul ke permukaan dan apapun yang terjadi di Lapas agar selalu koordinasi dengan atasan dan Bapak Kakanwil, Beliau menuturkan “Akan sangat terbuka apapun itu bentuk laporan dan atensi yang masuk, kontak saja saya melalui pesan media sosial, atau bila perlu langsung telpon, dan akan langsung saya sikapi”, imbuhnya.


Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar menyampaikan agar seluruh kegiatan positif yang dilakukan di dalam Lapas dipublikasikan ke media, baik website/media sosial Lapas dan media eksternal. Aris Munandar juga menyampaikan strategi dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Irwan menyampaikan bahwa dirinya beserta jajaran siap mewujudkan peran aktif petugas pemasyakatan yang berintegritas tinggi dan mengedepankan penanganan bersifat preventif, persuasif, efektif, efisien dan proaktif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan optimalisasi deteksi dini kerawanan gangguan kamtib. (DOK/FOTO : HUMAS)






Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Kakanwil Lakukan Penguatan di Lapas Sarolangun

Sarolangun — Kamis (17/2/2022) Menyikapi gangguan keamanan dan ketertiban yang kerap kali terjadi di dalam Lembaga Pemasyaratan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar beserta Tim memberikan penguatan kepada seluruh pegawai di Lapas Kelas IIB Sarolangun.


Acara diawali dengan sambutan dari Kalapas Sarolangun Irwan. Selanjutnya dilanjutkan dengan pengarahan dari Kakanwil. Dalam arahannya Kakanwil menekankan agar Kalapas melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Pada kesempatan kali ini juga Kakanwil menegaskan agar seluruh pegawai melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


“Saya tegaskan agar seluruh pegawai di Lingkungan Lapas Kelas IIB Sarolangun dan jangan ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, akan saya tindak tegas jika ada pegawai yang terbukti terlibat dengan narkoba” tegasnya. Lebih lanjut beliau juga menekankan agar petugas pemasyarakatan jangan menjadi musuh dalam selimut, karena image buruk yang selalu muncul ke permukaan dan apapun yang terjadi di Lapas agar selalu koordinasi dengan atasan dan Bapak Kakanwil, Beliau menuturkan “Akan sangat terbuka apapun itu bentuk laporan dan atensi yang masuk, kontak saja saya melalui pesan media sosial, atau bila perlu langsung telpon, dan akan langsung saya sikapi”, imbuhnya.


Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar menyampaikan agar seluruh kegiatan positif yang dilakukan di dalam Lapas dipublikasikan ke media, baik website/media sosial Lapas dan media eksternal. Aris Munandar juga menyampaikan strategi dalam melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dalam Lapas.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun, Irwan menyampaikan bahwa dirinya beserta jajaran siap mewujudkan peran aktif petugas pemasyakatan yang berintegritas tinggi dan mengedepankan penanganan bersifat preventif, persuasif, efektif, efisien dan proaktif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan optimalisasi deteksi dini kerawanan gangguan kamtib. (DOK/FOTO : HUMAS)






Langganan Berita via Email