Sarolangun, Kamis (12/08/2021) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Mhd. Jahari Sitepu dengan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang melakukan penguatan tugas dan fungsi kedisiplinan dan kinerja pegawai dan juga penguatan terhadap  pelayanan terhadap masyarakat.


Mhd. Jahari Sitepu dalam arahannya menyampaikan bahwa Lapas Sarolangun sebagai Lapas High Risk diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap para pelanggar hukum. Para narapidana yang berada di blok khusus tersebut akan mendapat pengawasan yang sangat ketat. “Setiap kamar akan dilengkapi dengan kamera CCTV. Harapan kami jaringan narkoba di Lapas-Lapas Jambi bisa diberantas.” Tegasnya. Selain itu, beliau juga menyampaikan 3 kunci sukses untuk mencapai pemasyarakatan maju, yaitu : Deteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban, Berantas narkoba serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.


Kalapas Sarolangun dalam sambutannya dihadapan semua petugas mengatakan bahwa akan berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di Lapas Sarolangun, "Kita hari ini kedatangan pimpinan dari Kanwil Kemenkumham Jambi yang terhormat Bapak Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM , kami selaku pimpinan di Lapas Sarolangun sedari awal telah menyatakan perang terhadap pungli, peredaran handphone illegal apalagi Narkoba" tutur Kalapas.


Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM sekaligus memberikan semangat dan dukungan bagi para petugas agar tetap sehat dan menjaga kesehatan ditengah-tengah kesibukan pekerjaan dan aktivitas. Diharapkan Lapas Sarolangun kembali bisa mendapatkan penghargaan sebagai Unit Pelayanan Teknis yang berbasis HAM.”Tegasnya. 


Dalam kunjungannya juga, Kakanwil dan Kadiv Yankum didampingi langsung oleh Kalapas Sarolangun melihat situasi dan kondisi terkini pada tiap-tiap Blok Hunian High Risk dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat. (dok/foto : HUMAS) 



Datangi Lapas High Risk Sarolangun, Kakanwil Kemenkumham Jambi Berikan Penguatan kepada Petugas


Sarolangun, Kamis (12/08/2021) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Mhd. Jahari Sitepu dengan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang melakukan penguatan tugas dan fungsi kedisiplinan dan kinerja pegawai dan juga penguatan terhadap  pelayanan terhadap masyarakat.


Mhd. Jahari Sitepu dalam arahannya menyampaikan bahwa Lapas Sarolangun sebagai Lapas High Risk diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap para pelanggar hukum. Para narapidana yang berada di blok khusus tersebut akan mendapat pengawasan yang sangat ketat. “Setiap kamar akan dilengkapi dengan kamera CCTV. Harapan kami jaringan narkoba di Lapas-Lapas Jambi bisa diberantas.” Tegasnya. Selain itu, beliau juga menyampaikan 3 kunci sukses untuk mencapai pemasyarakatan maju, yaitu : Deteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban, Berantas narkoba serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.


Kalapas Sarolangun dalam sambutannya dihadapan semua petugas mengatakan bahwa akan berkomitmen memberantas peredaran Narkoba di Lapas Sarolangun, "Kita hari ini kedatangan pimpinan dari Kanwil Kemenkumham Jambi yang terhormat Bapak Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM , kami selaku pimpinan di Lapas Sarolangun sedari awal telah menyatakan perang terhadap pungli, peredaran handphone illegal apalagi Narkoba" tutur Kalapas.


Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang terkait Pelayanan Publik Berbasis HAM sekaligus memberikan semangat dan dukungan bagi para petugas agar tetap sehat dan menjaga kesehatan ditengah-tengah kesibukan pekerjaan dan aktivitas. Diharapkan Lapas Sarolangun kembali bisa mendapatkan penghargaan sebagai Unit Pelayanan Teknis yang berbasis HAM.”Tegasnya. 


Dalam kunjungannya juga, Kakanwil dan Kadiv Yankum didampingi langsung oleh Kalapas Sarolangun melihat situasi dan kondisi terkini pada tiap-tiap Blok Hunian High Risk dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat. (dok/foto : HUMAS) 



Langganan Berita via Email