Jakarta- Dalam dua
tahun terakhir, pandemi Covid 19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita Tak pelak, kondisi ini pun
memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia,
seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya
pengangguran. Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah
pasien yang terinfeksi positif Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727
orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.
Namun, sejak pemerintah menggulirkan
kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat
tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. Dimana pembatasan pergerakan
masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi
Covid-19.
Bersyukur, kondisi kini pun berangsur
membaik setelah diterapkannya PPKM. Kasus aktif, positivity rate, dan kasus
harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada
pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus dibarengi dengan optimisme
dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Masyarakat juga harus memberikan
dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol
kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) berupaya membantu masyarakat dengan
menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada
masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi
yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MENKUMHAM) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.
“Insan Pengayoman melalui program
pemberian bantuan sosial “KUMHAM Peduli, KUMHAM Berbagi”, mencoba
turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang
terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara
simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi.
Melalui program bantuan sosial yang
dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kementerian Hukum dan
HAM memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial
sebesar 700 juta rupiah.
Paket tersebut diberikan kepada masyarakat
di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak
langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kementerian Hukum dan
HAM yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang saat ini menerapkan PPKM Level 4,
yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur,
dan Bali. Adapun paket bantuan
sosial KUMHAM Peduli KUMHAM Berbagi per orang diberikan dalam
bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.
“Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.
“Bantuan sosial tersebut tidak hanya
menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada
saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik
Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang secara langsung terdampak pandemi Covid-19,” kata Laoly. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Pengayoman yang telah peduli, mampu berbagi atas dasar keikhlasan dan kesadaran,” tutupnya.
Sementara itu Sekretaris
Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto mengatakan
selain terkonsentrasi di Kementerian Hukum dan HAM dan Wilayah
JABODETABEK untuk unit pusat, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini juga
dilaksanakan secara serentak di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM seluruh Indonesia.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian,
semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk
menghadapi ujian yang berat ini,” kata Andap. “Kerja keras pemerintah Insya
Allah bisa berhasil, jika disertai dengan dukungan dan kesadaran dari
masyarakat,” lanjutnya.
“Pesan kami kepada seluruh masyarakat agar
tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme,
selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi,” tutupnya.