Sarolangun - Hari ini Rabu (24/3) petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun kembali menjalani vaksinasi Covid-19 tahap 2, Setelah sebelumnya sukses melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap 1 (10/3), vaksinasi ini mengambil tempat di Gazebo dalam Lapas Sarolangun.

Vaksinasi ini melibatkan 12 orang vaksinator dari Puskesmas Cermin Nan Gadang dan Dinas Kesehatan kabupaten Sarolangun selaku penanggung jawab, sebelum disuntik vaksin setiap petugas kondisi tubuhnya harus dipastikan dalam kondisi stabil atau tidak sedang sakit. 



Adapun alur dan pemeriksaan yang harus dilalui oleh petugas sebelum disuntik vaksin adalah; absensi kehadiran dan registrasi data, verifikasi data oleh tim medis, cek suhu dan tekanan darah oleh tim medis, Screening oleh dokter serta ceklist kondisi kesehatan dan penyakit penyerta dan pemberian vaksinasi oleh tim medis.


Vaksinasi tahap ke 2 ini diikuti oleh 44 orang petugas sedangkan 11 orang tidak dapat mengikuti vaksin karena dinas luar dan sakit, Kalapas Sarolangun Irwan selaku orang pertama penerima vaksin tahap ke 2 menuturkan bahwa vaksinasi tahap ke 2 ini diwajibkan bagi semua petugas, "11 orang petugas yang belum divaksin tahap ke 2 akan menerima vaksin susulan yang direncanakan bertempat di Dinas Kesehatan Sarolangun" ungkap Irwan.


"Vaksin tahap ke 2 ini penting diikuti oleh seluruh petugas yang memenuhi syarat untuk memastikan bahwa upaya preventif dan represif Covid-19 di Lapas Sarolangun telah dilakukan secara maksimal ini demi meminimalisir penularan yang mungkin saja bisa terjadi diluar prediksi" ujar Irwan.

Petugas Lapas Sarolangun Kembali Jalani Vaksinasi Tahap Ke 2

Sarolangun - Hari ini Rabu (24/3) petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun kembali menjalani vaksinasi Covid-19 tahap 2, Setelah sebelumnya sukses melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap 1 (10/3), vaksinasi ini mengambil tempat di Gazebo dalam Lapas Sarolangun.

Vaksinasi ini melibatkan 12 orang vaksinator dari Puskesmas Cermin Nan Gadang dan Dinas Kesehatan kabupaten Sarolangun selaku penanggung jawab, sebelum disuntik vaksin setiap petugas kondisi tubuhnya harus dipastikan dalam kondisi stabil atau tidak sedang sakit. 



Adapun alur dan pemeriksaan yang harus dilalui oleh petugas sebelum disuntik vaksin adalah; absensi kehadiran dan registrasi data, verifikasi data oleh tim medis, cek suhu dan tekanan darah oleh tim medis, Screening oleh dokter serta ceklist kondisi kesehatan dan penyakit penyerta dan pemberian vaksinasi oleh tim medis.


Vaksinasi tahap ke 2 ini diikuti oleh 44 orang petugas sedangkan 11 orang tidak dapat mengikuti vaksin karena dinas luar dan sakit, Kalapas Sarolangun Irwan selaku orang pertama penerima vaksin tahap ke 2 menuturkan bahwa vaksinasi tahap ke 2 ini diwajibkan bagi semua petugas, "11 orang petugas yang belum divaksin tahap ke 2 akan menerima vaksin susulan yang direncanakan bertempat di Dinas Kesehatan Sarolangun" ungkap Irwan.


"Vaksin tahap ke 2 ini penting diikuti oleh seluruh petugas yang memenuhi syarat untuk memastikan bahwa upaya preventif dan represif Covid-19 di Lapas Sarolangun telah dilakukan secara maksimal ini demi meminimalisir penularan yang mungkin saja bisa terjadi diluar prediksi" ujar Irwan.

Langganan Berita via Email