Sarolangun - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Rabu (03/03). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tim Satops Patnal se Kanwil Kemenkumham Jambi, bertindak sebagai tuan rumah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun.



Apel pengukuhan dimulai pukul 15.00 WIB. Dalam amanatnya, Abdul Aris mengatakan berkat soliditas, loyalitas dan kerja keras semua UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi keamanan dan ketertiban tetap kondusif tanpa ada gangguan kamtib yang berarti, "saya sangat mengapresiasi atas kerja keras, kerja Ikhlas dan kerja Cerdas seluruh petugas pemasyarakatan yang ada di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se wilayah Jambi, dengan terciptanya kondisi Lapas/Rutan/LPKA yang aman dan kondusif bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba" Ujarnya



"Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) dalam Kep Dirjenpas No : PAS-1052.PK.02.10.02 TAHUN 2020, didasari oleh tata nilai “TRI CAKTI ABHINAYA” yang berarti “Tiga Kekuatan Menuju Kesempurnaan” Pemasyarakatan, bahwa SATOPS PATNAL PAS dilaksanakan dalam rangka terwujudnya kesempurnaan Pemasyarakatan melalui tiga prasyarat yakni; integritas, Profesionalitas dan Sinergitas, Dengan Sumber Daya yang cukup besar maka diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dengan semangat pelayanan yang bersih dan melayani" lanjut Dirkamtib 



"Untuk mewujudkan hal tersebut, juga perlunya komitmen organisasi baik internal maupun eksternal. Sinergitas antar stakeholder perlu dijalin dan dikuatkan melalui nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama antar stakeholder yang mempunyai tujuan yang sama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan seperti pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Lapas/Rutan di Provinsi Jambi" imbuh Dirkamtib.



"Sasaran kerja Satops Patnal adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang dan ketidakpatuhan terhadap prosedur pada kedisiplinan petugas, pelaksanaan tugas pada area pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) dan pengamanan pintu utama (P2U), pelaksanaan layanan kunjungan, pelaksanaan penjagaan, pelaksanaan pengawalan, pengamanan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan bagi tahanan/narapidana, pelaksanaan penempatan kamar hunian, layanan penyediaan makanan dan kebutuhan dasar lainya, layanan registrasi dan integrasi, serta sasaran khusus untuk tujuan investigasi" tutup Dirkamtib.



Dalam Kesempatan tersebut Direktur Kamtib bersama Kakanwil Kemenkumham Jambi Jahari Sitepu juga melakukan pengecekan Blok Khusus Pengendali Peredaran Narkoba Lapas Kelas IIB Sarolangun, menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemda Sarolangun dengan Kanwil Kemenkumham Jambi, dan juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari Warga Binaan.



Kakanwil Kemenkumham Jambi dihadapan awak media mengatakan bahwa Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM RI telah melakukan berbagai terobosan dan inovasi salah satunya adalah bidang pemberantasan peredaran gelap Narkoba, "Pembentukan Blok Khusus Pengendali Peredaran Narkoba seperti di Lapas Sarolangun ini merupakan salah satu upaya nyata yang dilakukan Bapak Menteri Hukum dan HAM RI melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran Narkoba di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. para bandar Narkoba yang setelah dilakukan sejumlah pengamatan dan penilaian dirasa membahayakan maka akan kita masukkan ke blok khusus pengendali narkoba sebelum di pindahkan ke Nusa Kambangan" ujar Kakanwil. 


Dalam acara tersebut hadir juga Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun Hilallatil Badri, Unsur Forkopimda, Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jambi, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, acara berlangsung sukses dengan penerapan protokol kesehatan ketat. 

Direktur Kamtib Ditjepas Kukuhkan Satops Patnal Se Kanwil Kemenkumham Jambi

Sarolangun - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Abdul Aris mengukuhkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Rabu (03/03). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tim Satops Patnal se Kanwil Kemenkumham Jambi, bertindak sebagai tuan rumah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun.



Apel pengukuhan dimulai pukul 15.00 WIB. Dalam amanatnya, Abdul Aris mengatakan berkat soliditas, loyalitas dan kerja keras semua UPT dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi keamanan dan ketertiban tetap kondusif tanpa ada gangguan kamtib yang berarti, "saya sangat mengapresiasi atas kerja keras, kerja Ikhlas dan kerja Cerdas seluruh petugas pemasyarakatan yang ada di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se wilayah Jambi, dengan terciptanya kondisi Lapas/Rutan/LPKA yang aman dan kondusif bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba" Ujarnya



"Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL PAS) dalam Kep Dirjenpas No : PAS-1052.PK.02.10.02 TAHUN 2020, didasari oleh tata nilai “TRI CAKTI ABHINAYA” yang berarti “Tiga Kekuatan Menuju Kesempurnaan” Pemasyarakatan, bahwa SATOPS PATNAL PAS dilaksanakan dalam rangka terwujudnya kesempurnaan Pemasyarakatan melalui tiga prasyarat yakni; integritas, Profesionalitas dan Sinergitas, Dengan Sumber Daya yang cukup besar maka diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal dengan semangat pelayanan yang bersih dan melayani" lanjut Dirkamtib 



"Untuk mewujudkan hal tersebut, juga perlunya komitmen organisasi baik internal maupun eksternal. Sinergitas antar stakeholder perlu dijalin dan dikuatkan melalui nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama antar stakeholder yang mempunyai tujuan yang sama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan seperti pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Lapas/Rutan di Provinsi Jambi" imbuh Dirkamtib.



"Sasaran kerja Satops Patnal adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang dan ketidakpatuhan terhadap prosedur pada kedisiplinan petugas, pelaksanaan tugas pada area pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) dan pengamanan pintu utama (P2U), pelaksanaan layanan kunjungan, pelaksanaan penjagaan, pelaksanaan pengawalan, pengamanan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan bagi tahanan/narapidana, pelaksanaan penempatan kamar hunian, layanan penyediaan makanan dan kebutuhan dasar lainya, layanan registrasi dan integrasi, serta sasaran khusus untuk tujuan investigasi" tutup Dirkamtib.



Dalam Kesempatan tersebut Direktur Kamtib bersama Kakanwil Kemenkumham Jambi Jahari Sitepu juga melakukan pengecekan Blok Khusus Pengendali Peredaran Narkoba Lapas Kelas IIB Sarolangun, menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemda Sarolangun dengan Kanwil Kemenkumham Jambi, dan juga melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari Warga Binaan.



Kakanwil Kemenkumham Jambi dihadapan awak media mengatakan bahwa Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM RI telah melakukan berbagai terobosan dan inovasi salah satunya adalah bidang pemberantasan peredaran gelap Narkoba, "Pembentukan Blok Khusus Pengendali Peredaran Narkoba seperti di Lapas Sarolangun ini merupakan salah satu upaya nyata yang dilakukan Bapak Menteri Hukum dan HAM RI melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran Narkoba di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. para bandar Narkoba yang setelah dilakukan sejumlah pengamatan dan penilaian dirasa membahayakan maka akan kita masukkan ke blok khusus pengendali narkoba sebelum di pindahkan ke Nusa Kambangan" ujar Kakanwil. 


Dalam acara tersebut hadir juga Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun Hilallatil Badri, Unsur Forkopimda, Para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jambi, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, acara berlangsung sukses dengan penerapan protokol kesehatan ketat. 

Langganan Berita via Email