Pada hari Kamis 25 Februari 2020, Kepala Seksi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Sarolangun Jonerwan didampingi Perawat Terampil Lapas Kelas IIB Sarolangun Lidya Andriyani menerima bantuan alat kesehatan berupa 15 Kotak Rapid Tes Antibody dan 2 Kotak Masker dari Kejaksaan Negeri Sarolangun yang disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Eksekusi dan Eksaminasi Tindak Pidana Umum Raden Muhammad Sandi, S.H didampingi oleh Petugas Pengawalan Tindak Pidana Umum Valentino untuk dapat dipergunakan pada masa pandemi Covid ini.