Kegiatan ini diprakarsai oleh Kejaksaan Negeri Sarolangun dan itu merupakan bagian dari rangkaian memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa ke - 60, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun dalam hal ini berperan sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kajari Sarolangun Bobby Ruswin beserta jajaran dan Kalapas Sarolangun Irwan dan pejabat struktural, kegiatan ini mengangkat tema tentang UU Narkotika, kegiatan ini dimulai dengan sambutan dan arahan oleh Kalapas Sarolangun dan Kajari Sarolangun.
Kalapas Sarolangun dalam arahannya dihadapan Warga Binaan mengatakan bahwa kegiatan yang diprakarsai oleh Kejari Sarolangun ini sangat penting bagi Warga Binaan Lapas Sarolangun, "Kami keluarga besar Lapas Kelas IIB Sarolangun mengucapkan rasa terima kasih kepada Kejari Sarolangun yang telah berkunjung dan melaksanakan kegiatan Ngobrol Bareng dengan Warga Binaan" ucap Irwan.
"Mewakili keluarga besar Lapas Sarolangun kami mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke - 60 untuk Kejaksaan Negeri Sarolangun. sebagian besar Warga Binaan masih banyak yang minim informasi tentang Undang-Undang Narkotika dan Justice Collaborator maka pada saat ini jadi momen yang baik bagi bapak ibu semua karena bisa bertatap muka dan berdialog langsung dengan Kajari Sarolangun" ujar Irwan.
Kalapas Sarolangun sedang memberikan arahan terkait kegiatan Ngopi Soda |
"Kami berharap bapak, ibu saudara-saudara Warga Binaan semuanya dapat mengikuti dan tercerahkan dengan adanya kegiatan ini, karena ini berkaitan langsung dengan persoalan yang sedang dialami oleh Warga Binaan, yang sebagian masih berstatus tahanan" ujar Bobby.
Kajari Sarolangun sedang memberikan arahan terkait kegiatan Ngopi Soda |
Setelah penyampaian materi Warga Binaan diberikan kesempatan bertanya oleh Kajari Sarolangun terkait materi yang disampaikan, setidaknya ada 3 orang penanya dari Warga Binaan yang bertanya tentang tata cara mendapatkan Justice Collaborator beserta syarat-syaratnya.