Reformasi Birokrasi di Kementerian Hukum dan HAM yang telah berjalan dengan baik, tentunya harus menjadi inspirasi bagi seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM, baik tingkat pusat maupun daerah, untuk terus bekerja secara maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia, dengan berlandaskan pada tata nilai PASTI : Profesionalisme, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan, Integritas dan Pelayanan.
Lapas Sarolangun pun demikian, sejak beberapa tahun terakhir terus berbenah dan telah banyak melakukan inovasi-inovasi, yang terbaru Lapas Sarolangun melalui Kepala Urusan Keuangan dan Kepegawaian Mahfudin, A.Md yang juga lulusan UGM ini membuat sebuah aplikasi sederhana untuk pencatatan agenda nomor surat berbasis komputer.
Aplikasi ini berjalan di Microsoft Excel terbilang sederhana namun sangat powerfull, karena dengan adanya aplikasi ini, sistem pencatatan dan penomoran surat dibagian Tata Usaha menjadi lebih efektif dan efisien, sebelumnya pencatatan agenda nomor surat masih manual dengan menggunakan buku agenda. Dengan kehadiran aplikasi Pencatatan Agenda Nomor Surat sederhana ini mampu menghemat pemakaian kertas dan tinta, adapun keunggulan aplikasi ini adalah :
Dikonfirmasi secara terpisah oleh tim humas Mahfudin selaku pembuat aplikasi mengatakan bahwa dalam membuat aplikasi tersebut dibutuh waktu yang cukup lama, "lebih kurang 1 bulan saya mendesain dan membuat aplikasi ini, beberapa kali diuji coba dan ditemukan bug dan itu sudah diperbaiki" ujar Mahfudin.
Kasubag TU Hariyadi, SH mengapresiasi hasil inovasi Kaur Kepegawaian dan Keuangan tersebut, "Dengan adanya aplikasi pencatatan agenda nomor surat ini, administrasi pencatatan penomoran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun menjadi lebih simpel, efektif dan efisien serta bisa dioperasikan oleh semua staf tata usaha" ungkap Hariyadi.
Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa dengan dibuatkan aplikasi ini membuat distribusi surat menyurat di Lapas Sarolangun menjadi lebih cepat, "Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih pada bagian Tata Usaha yang telah membuat Aplikasi Pencatatan Agenda Nomor Surat ini, dengan adanya aplikasi ini ditambah sistem distribusi surat sudah berbasis digital melalui website Sumaker, maka diharapkan tidak ada kendala lagi dalam pengadministrasian surat menyurat di Lapas Sarolangun" ujar Irwan.
Staf Tata Usaha sedang mengoperasikan Aplikasi Agenda Nomor Surat |
Aplikasi ini berjalan di Microsoft Excel terbilang sederhana namun sangat powerfull, karena dengan adanya aplikasi ini, sistem pencatatan dan penomoran surat dibagian Tata Usaha menjadi lebih efektif dan efisien, sebelumnya pencatatan agenda nomor surat masih manual dengan menggunakan buku agenda. Dengan kehadiran aplikasi Pencatatan Agenda Nomor Surat sederhana ini mampu menghemat pemakaian kertas dan tinta, adapun keunggulan aplikasi ini adalah :
- Mampu melacak riwayat data pencatatan nomor surat dengan cepat
- Mampu mencatat nomor surat dalam jumlah yang tak terbatas
- Sudah disesuaikan dengan Tata Naskah Penomoran Kemenkumham
- Mampu berjalan secara offline melalui komputer
- Tampilan sederhana dan mudah dioperasikan oleh semua staf Tata Usaha
- Sudah diset dengan antarmuka bahasa Indonesia
Dikonfirmasi secara terpisah oleh tim humas Mahfudin selaku pembuat aplikasi mengatakan bahwa dalam membuat aplikasi tersebut dibutuh waktu yang cukup lama, "lebih kurang 1 bulan saya mendesain dan membuat aplikasi ini, beberapa kali diuji coba dan ditemukan bug dan itu sudah diperbaiki" ujar Mahfudin.
Contoh Tampilan Aplikasi Pencatatan Agenda Nomor Surat Lapas Sarolangun |
Kalapas Sarolangun Irwan mengatakan bahwa dengan dibuatkan aplikasi ini membuat distribusi surat menyurat di Lapas Sarolangun menjadi lebih cepat, "Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih pada bagian Tata Usaha yang telah membuat Aplikasi Pencatatan Agenda Nomor Surat ini, dengan adanya aplikasi ini ditambah sistem distribusi surat sudah berbasis digital melalui website Sumaker, maka diharapkan tidak ada kendala lagi dalam pengadministrasian surat menyurat di Lapas Sarolangun" ujar Irwan.