Sarolangun – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi, Drs. Agus Nugroho Yusup, M.Si. didampingi Kepala Divisi Administrasi Dra. Betni Humiras Purba, M.Si. memimpin pelaksanaan Apel Pagi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun, Jumat(29/03).
Bertempat di halaman depan Lapas, kegiatan apel pagi
berlangsung dengan khidmat dan tertib. Apel pagi diikuti oleh Kepala Lapas,
Kepala Subsi Pembinaan dan 30 orang pegawai Lapas Sarolangun.
Dalam amanatnya Kepala Kantor Wilayah berpesan agar senantiasa
menjaga kedisplinan dan etika dalam bekerja. Selanjutnya beliau juga berpesan
agar senantiasa memakai pakaian dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2018. “Pesan saya yang
pertama agar menjaga Disiplin. Baik disiplin dalam kehadiran maupun disiplin
dalam berpakaian.” Ungkap Kepala Kantor Wilayah.
Kepala Kantor Wilayah menegaskan agar Kepala Lapas menindak
tegas pegawai yang melanggar ketepatan waktu kehadiran dan pulang kerja. “Tolong
diperhatikan dan ditindak untuk pegawai yang paginya datang absen, waktu kerja
menghilang lalu sorenya kembali lagi untuk absen. Pegawai yang seperti ini
harus diberi sanksi yang tegas!” Tegas Kepala Kantor Wilayah.
Lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah menekankan pengisian
LKHPN untuk pejabat Negara dan pengelola keuangan , serta pengisian LKHASN
untuk seluruh Aparatur Sipil Negara.
Mengakhiri kegiatan apel pagi, Kepala Kantor Wilayah memimpin
peserta apel untuk berdoa. Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah meneriakkan Yel-yel
"Salam Pembaharuan" dengan penuh semangat dan dijawab "Kami
Pasti" oleh seluruh peserta apel.
Disisi lain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III
Sarolangun, Irwan, A.Md.I.P., S.H., M.H. menghimbau kepada seluruh petugas agar
senantiasa menjaga ketepatan waktu kehadiran dan pulang kerja, menggunakan
peralatan kantor dengan baik, tanggung jawab yang tinggi terhadap tugas yang
diemban antara lain mengisi jurnal harian, membuat hasil laporan penugasan dan
lain-lain, ketaatan pada aturan pakaian dinas, etika pegawai sikap perilaku,
menjaga nama baik instansi dan lain-lain.
“Menindaklanjuti pengarahan Bapak Kepala Kanwil, saya harap
seluruh petugas baik staf maupun penjagaan dapat menjaga ketepatan waktu kehadiran
dan pulang kerja. Pakailah peralatan kantor dengan baik, bertanggung jawab terhadap
tugas masing-masing. Setiap hari jangan lupa mengisi jurnal harian, membuat
hasil laporan penugasan dan lain-lain. Sesuaikan pakaian dinas. Jaga etika, sikap, dan perilaku agar nama baik
Kemenkumham, khususnya Lapas Sarolangun tetap terjaga.” Tegas Kepala Lapas.