Sarolangun - 3 orang tim Monitoring dan Evaluasi Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yakni mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan hadir Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Junaidi Rison beserta 2 orang Staf mendatangi Lapas Sarolangun, Kamis (07/02/19).
Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Junaidi Rison memberikan arahan kepada seluruh petugas Lapas Sarolangun |
Tim Monev diterima oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Sarolangun Irwan, A.Md.IP.,S.H,M.H diruang kerja Kalapas gedung I, setelah 15 menit melakukan rapat tertutup dengan tim Monev Divpas Kanwil Kemenkumham Jambi, Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Junaidi Rison dan 2 orang Staf serta Kalapas Sarolangun bergegas menuju aula gedung I Lapas Sarolangun dimana disana sudah menunggu seluruh pejabat struktural dan petugas Lapas Sarolangun.
Pejabat struktural dan Petugas Lapas Sarolangun terlihat serius mengikuti arahan dari Tim Monev Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi |
Junaidi Rison dalam sambutannya mengatakan bahwa kedatangan Tim Monev Divpas ke Lapas Sarolangun dalam rangka menindaklanjuti instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Pimpinan Tinggi Pratama Ditjenpas melalui Teleconference tentang upaya lebih progresif dan masif pemberantasan Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) serta Cabang Rutan.
"Kami akan komitmen dengan apa yang telah diinstruksikan oleh pimpinan, komitmen terhadap pemberantasan Narkoba dan peredaran gelap telepon genggam di Lapas dan Rutan" tutur Kabid.
"Kita semua bersyukur terutama keluarga besar Lapas Sarolangun mendapat tambahan SDM sebanyak 28 orang Petugas Baru angkatan 2017, dengan tambahan petugas tersebut tidak ada alasan bagi kita untuk mengatakan tidak sanggup memberantas Narkoba dan peredaran telepon genggam di dalam Lapas" lanjut Kabid.
"Jika ada oknum petugas Lapas Sarolangun yang menyeleweng dengan instruksi ini, maka saya tidak akan mentolerir sedikitpun, saya pastikan oknum tersebut menerima Hukuman Disiplin (Hukdis)" ujar Kabid.
"Maka untuk mewujudkan upaya lebih progressif dalam memberantas Narkoba dan telepon genggam di Lapas, saya instruksi untuk semua petugas agar tidak membawa handphone ke dalam Lapas, saya titip dengan Kalapas agar segera membuat "one man one locker", agar setiap petugas memiliki loker untuk menitipkan telepon, loker ini nanti ditempatkan di portir" tutup Kabid.
Senada dengan Kabid Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Junaidi Rison, Kalapas Sarolangun pun demikian komit memberantas peredaran Narkoba dan telepon genggam di dalam Lapas Sarolangun.
"Bekerja secara jujur, jaga integritas dan saling bersinergi, saya kembali tegaskan jangan petugas justru malah jadi beban bagi lembaga, kita ini digaji oleh rakyat untuk memberi pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku" ujar Kalapas.
Kegiatan Penggeledahan oleh Tim Monev dan Petugas Lapas Sarolangun di blok hunian WBP Lapas Sarolangun |
Selepas kegiatan pemberian arahan kepada seluruh petugas Lapas Sarolangun, Kabid Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Junaidi Rison meminta waktu kepada Kalapas untuk melakukan penggeledahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di Blok hunian.
Barang Bukti (BB) hasil sitaan petugas dari kamar blok hunian WBP |
Hasil dari penggeledahan tidak ditemukan Narkoba dan alat telepon genggam di kamar hunian WBP, hanya ditemukan beberapa peralatan berbahan besi yang disita dari kamar hunian.