Selasa (09 Oktober 2018) Pukul 09.00 WIB, Team BAZNAS Kab. Sarolangun melakukan kunjungan sekaligus melakukan sosialisasi kepada Pegawai Lapas Sarolangun mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan Zakat. Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh hampir seluruh pegawai termasuk para Pejabat Struktural Lapas Sarolangun. Maksud kedatangan dari team BAZNAS Sarolangun tersebut untuk memberikan pengetahuan mengenai Zakat yang lebih cenderung kepada Zakat Profesi yang termasuk juga kedalam Zakat Harta. Yang mana Zakat mal (harta) adalah zakat yang wajib dikeluarkan apabila sudah mencapai nisab (mencapai jumlah tertentu). Adapun landasan kewajiban zakat terdapat dalam Alquran, surat al-Baqarah: 267 adalah sebagai berikut.

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari usahamu yang baik-baik dan sebagian dari yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan, janganlah kamu memilih yang buruk-buruk, lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan, ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha terpuji.”.



Pada Sosialisasi kali ini, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh Pejabat-pejabat Lapas dan sebagian pegawai lapas lainnya kepada team BAZNAS mengenai Zakat Profesi.

Irwan, A.Md.IP.,S.H.,M.H selaku Kepala Lapas Sarolangun yang dalam hal ini mewakilkan nama seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun sangat mendukung segala bentuk kegiatan positif yang dilakukan oleh team BAZNAS. Dan ia sangat mengharapkan semoga hal ini dapat menciptakan hubungan kerjasama yang baik antar instansi kedepannya.

Kunjungan Team BAZNAS Kabupaten Sarolangun Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun



Selasa (09 Oktober 2018) Pukul 09.00 WIB, Team BAZNAS Kab. Sarolangun melakukan kunjungan sekaligus melakukan sosialisasi kepada Pegawai Lapas Sarolangun mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan Zakat. Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh hampir seluruh pegawai termasuk para Pejabat Struktural Lapas Sarolangun. Maksud kedatangan dari team BAZNAS Sarolangun tersebut untuk memberikan pengetahuan mengenai Zakat yang lebih cenderung kepada Zakat Profesi yang termasuk juga kedalam Zakat Harta. Yang mana Zakat mal (harta) adalah zakat yang wajib dikeluarkan apabila sudah mencapai nisab (mencapai jumlah tertentu). Adapun landasan kewajiban zakat terdapat dalam Alquran, surat al-Baqarah: 267 adalah sebagai berikut.

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari usahamu yang baik-baik dan sebagian dari yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan, janganlah kamu memilih yang buruk-buruk, lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan, ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha terpuji.”.



Pada Sosialisasi kali ini, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh Pejabat-pejabat Lapas dan sebagian pegawai lapas lainnya kepada team BAZNAS mengenai Zakat Profesi.

Irwan, A.Md.IP.,S.H.,M.H selaku Kepala Lapas Sarolangun yang dalam hal ini mewakilkan nama seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun sangat mendukung segala bentuk kegiatan positif yang dilakukan oleh team BAZNAS. Dan ia sangat mengharapkan semoga hal ini dapat menciptakan hubungan kerjasama yang baik antar instansi kedepannya.

Langganan Berita via Email