Selasa (09 Oktober 2018) Pukul 09.00
WIB, Team BAZNAS Kab. Sarolangun melakukan kunjungan sekaligus melakukan
sosialisasi kepada Pegawai Lapas Sarolangun mengenai segala sesuatu yang
berhubungan dengan Zakat. Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh hampir
seluruh pegawai termasuk para Pejabat Struktural Lapas Sarolangun. Maksud
kedatangan dari team BAZNAS Sarolangun tersebut untuk memberikan pengetahuan
mengenai Zakat yang lebih cenderung kepada Zakat Profesi yang termasuk juga
kedalam Zakat Harta. Yang mana Zakat
mal (harta) adalah zakat yang wajib dikeluarkan apabila sudah mencapai nisab
(mencapai jumlah tertentu). Adapun landasan kewajiban zakat terdapat dalam
Alquran, surat al-Baqarah: 267 adalah sebagai berikut.
“Hai orang-orang yang
beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari usahamu yang baik-baik dan
sebagian dari yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan, janganlah kamu
memilih yang buruk-buruk, lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri
tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan,
ketahuilah bahwa Allah Mahakaya lagi Maha terpuji.”.
Pada
Sosialisasi kali ini, banyak sekali pertanyaan-pertanyaan yang diberikan oleh
Pejabat-pejabat Lapas dan sebagian pegawai lapas lainnya kepada team BAZNAS
mengenai Zakat Profesi.
Irwan,
A.Md.IP.,S.H.,M.H selaku Kepala Lapas Sarolangun yang dalam hal ini mewakilkan
nama seluruh Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sarolangun sangat
mendukung segala bentuk kegiatan positif yang dilakukan oleh team BAZNAS. Dan ia
sangat mengharapkan semoga hal ini dapat menciptakan hubungan kerjasama yang
baik antar instansi kedepannya.